Padang, 6 September 2016. Pengurus DPD Himpunan Pramuwisata Propinsi Sumatera Barat dan utusan dari DPC HPI diantaranya Kota Padang, Bukittinggi, Solok Selatan, Pariaman dan Agam hadir dalam Rapat Kerjasama antara Polisi Wisata dengan HPI Sumbar.
Dengan semakin meningkatnya jumlah destinasi dan banyaknya pelaku pariwisata yang terus tumbuh seiring dengan perkembangannya, maka segala aturan seputar memberi rasa aman dan nyaman kepada para tamu yang berkunjung juga harus menjadi tanggung jawab kita bersama.
Tidak luput halnya dengan pramuwisata dalam melaksanakan tugasnya di lapangan mesti didukung oleh peraturan seperti PERGUB dan SOP yang jelas demi menciptakan Sapta Pesona Pariwisata.
Untuk itu menyambung Rapat dengan Stakeholder Pariwisata di Kantor Gubernur lalu, maka dilakukan follow up kerjasama dengan Polisi Wisata di POLDA SUMBAR yang berlangsung akrab dengan semangat untuk perbaikan setelah segala unek-unek dikeluarkan.
Pada kesempatan itu Ketua HPI Sumbar, Budiman juga menyerahkan daftar nama dari anggota HPI Sumbar yang aktif dan telah memiliki kartu anggota kepada AKBP Rainipen, Sementara itu Akta Notaris dan AD/ART HPI Sumbar sebagai organisasi Profesi yang legal diserahkan oleh Sekretaris HPI Sumbar, Linda Hevira kepada AKP Darma.
Ke depan pertemuan selanjutnya akan dilakukan setelah PERGUB Pramuwisata terbit dan segera dibahas pelaksanaannya sesuai SOP di lapangan.
Demikian Informasi HPI SUMBAR.